Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengeluarkan kertas posisi berjudul Perempuan Terperangkap dalam Indonesia Gelap. Dokumen ini menyoroti delapan masalah yang memperburuk kehidupan perempuan di bawah rezim oligarki saat ini.
YLBHI menyoroti meningkatnya militerisasi yang merampas lahan dan mengancam kedaulatan pangan. Perempuan petani kehilangan hak atas tanahnya karena proyek besar yang didominasi oleh militer dan korporasi.
Industri tambang juga menjadi ancaman besar bagi perempuan di Indonesia. Revisi Undang-Undang Minerba mempermudah eksploitasi sumber daya alam, yang mengakibatkan banyak perempuan kehilangan sumber penghidupannya.
Nasib perempuan Papua semakin tak menentu akibat berlanjutnya militerisasi di wilayah tersebut. Proyek food estate yang menghabiskan jutaan hektare tanah menghilangkan akses masyarakat adat terhadap sumber pangannya.
Kekerasan seksual masih menjadi momok bagi perempuan di Indonesia. Data mencatat lebih dari 29.000 kasus sepanjang tahun 2024, dengan minimnya dukungan hukum dan anggaran untuk penyintas.
Kebijakan pajak yang tidak berpihak pada rakyat semakin menyulitkan perempuan, terutama di sektor informal. Kenaikan PPN menjadi 12 persen memperparah kondisi ekonomi perempuan nelayan dan pekerja kecil lainnya.
Kriminalisasi terhadap perempuan pembela hak asasi manusia terus meningkat. Aktivis yang berjuang melawan perampasan lahan dan eksploitasi lingkungan kerap menghadapi ancaman hukum dan penjara.
Buruh perempuan semakin terhimpit dalam ketidakpastian ekonomi. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sektor manufaktur mayoritas menimpa buruh perempuan.