Jakarta – Irma Suryani, anggota Komisi IX DPR RI menilai Perppu Cipta Kerja (Perrpu Ciptaker) perlu dikaji dari berbagai sudut pandang, Rabu (11/1/2023).
Dilansir dari laman DPR RI, hal ini karena dirinya tidak ingin Perppu Ciptaker hanya menguntungkan salah satu pihak saja.
“Ada yang harus dilihat oleh DPR nanti ketika Perppu ini diserahkan kepada DPR. Hanya saja, kemudian untuk bisa memperbaiki Perppu itu, maka yang harus diperbaiki oleh Pemerintah dan DPR adalah dengan melihat dan mendetail turunannya di peraturan pemerintah,” ucap Irma.
Dirinya mengakui bahwa Perppu merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak bertentangan dengan aturan perundangan.
