Bangkalan – Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie, terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk menjaga netralitas, Senin (29/1/2024).
Netralitas ASN ini dianggap krusial oleh Pj Bupati Bangkalan dalam mencegah pengaruh terhadap pengambilan keputusan di dalam birokrasi.
Arief M Edie menegaskan bahwa pesan mengenai netralitas ASN tidak henti disuarakan dalam setiap kesempatan. “Kita ingin memastikan bahwa netralitas ini terjaga dengan baik hingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang,” ungkapnya, mengutip Pemkab Bangkalan.
Ia berfokus pada upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan sarana publik. Meski ASN memiliki hak pilih, Arief M Edie menekankan bahwa ekspresi dukungan terhadap calon tidak boleh ditunjukkan secara terbuka di luar bilik suara.
Ia memperingatkan agar ASN tidak mempengaruhi pengambilan keputusan dengan memanfaatkan jabatan, wewenang, serta sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab publik.
Sebelumnya, terdapat kasus pelanggaran netralitas ASN di Pemkab Bangkalan, namun sebagian besar bersifat ringan seperti aktivitas di media sosial terkait salah satu calon.
Arief M Edie menekankan bahwa, terutama selama masa kampanye, ASN harus lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. “Netralitas ASN harus tetap dijunjung tinggi,” tegasnya.