Sebelumnya, terdapat kasus pelanggaran netralitas ASN di Pemkab Bangkalan, namun sebagian besar bersifat ringan seperti aktivitas di media sosial terkait salah satu calon.
Arief M Edie menekankan bahwa, terutama selama masa kampanye, ASN harus lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. “Netralitas ASN harus tetap dijunjung tinggi,” tegasnya.
Dalam mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas di masa depan, Pj Bupati menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar situasi tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Prioritas utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat, perbaikan administrasi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan peringatan ini, Pj Bupati berharap bahwa netralitas ASN di Bangkalan akan menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan adil serta menghindari potensi konflik kepentingan di tingkat birokrasi lokal.
