Atas temuan itulah, kemudian Kades H. Zainal Abidin menghubungi kantor Polsek Nonggunong untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Jadi yang mendatangi tempat kejadian adalah Kapolsek
Nonggunong beserta 2 (dua) anggota polsek Nonggunong, anggota posramil Nonggunong bersama tim medis dari puskesmas Nonggunong,” kata Widi.
Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Korban diketahui meninggal sejak 12.00 WIB. Kemudian diketahui dan dikenali identitas mayat tersebut oleh pihak keluarganya.
“Diduga korban celaka sendiri, karena tidak diketemukan luka pada tubuh korban,” ungkapnya.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan, perempuan tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa,” sambungnya.
Menurutnya peristiwa nahas tersebut tidak akan melaporkan ataupun melakukan segala bentuk tuntutan secara hukum.
“Pihak keluarga membuat surat pernyataan yang intinya bahwa korban memiliki gangguan jiwa sehingga menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang datangnya dari Allah SWT,” pungkasnya.