Polres Sumenep Minta Wisatawan Patuhi Prokes

Kapala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K pantau langsung penjagaan pos pantau wisata Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk Sumenep. (Sumber Foto: Humas Polres Sumenep).

Sumenep – Setiap perayaan tahun baru di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memang sudah menjadi tradisi dan tidak akan pernah sepi dari berbagai aktivitas masyarakat.

Setiap orang punya cara yang berbeda-beda dalam memanfaatkan hari libur pada tahun baru ini. Apalagi Sumenep dikenal dengan memiliki banyak pantai yang indah dan menarik banyak wisatawan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Destinasi Wisata Sumenep memberikan izin operasi tempat wisata menjelang Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, dengan ketentuan kapasitas maksimum pengunjung dibatasi 50 persen.

Untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat saat liburan di Pantai, Kapala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K pantau langsung penjagaan pos pantau wisata Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk Sumenep, Sabtu (1/1/2022).

Dalam pantauan tersebut, Kapolres Sumenep turut didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Dasuk.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa kedatangan Kapolres ke tempat wisata Slopeng tersebut tidak lain untuk memastikan pengelola Pantai Slopeng sudah mematuhi peraturan yang berlaku.

“Aturan yang berlaku kan, pengunjung hanya maksimum 50 persen. Makanya kita pantau itu,” katanya kepada jurnalis media ini, Sabtu (1/1/22).

Menurutnya, hal itu sebagai langkah salah satu langkah antisipasi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Selain soal kapasitas pengunjung, dirinya juga mengungkapkan apakah pihak pengelola Pantai Slopeng sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pengunjung pantai. Termasuk pengunjung yang belum melakukan vaksinasi.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca