Hukum  

PPRK MUI Sulsel Beri Peringatan terkait Kasus Pemerkosaan di Bone

pemerkosaan siswi SMP di Bone
Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan (Dok. Madurapers, 2023).

Bone – Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK), MUI Sulawesi Selatan, memberikan peringatan terkait kasus pemerkosaan siswi SMP di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/2/2023).

Hal itu, mengutip MUI, karena pasca menjadi korban pemerkosaan beberapa orang temannya, siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.

Setelah menjalani perawatan selama lima hari,p korban menghembuskan napas ter pada Jumat (17/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Bone memperkirakan, kejadiannya terjadi di awal Februari 2023. Itu katanya, “Berdasarkan pengakuan tersangka maupun saks-saksi yang kami periksa.”

Lebih lanjut AKP Boby, Kasat Reskrim Polres Bone tersebut mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini.

AKP Boby menjelaskan lebih lanjut, bahwa Satreskim Polres Bone telah memeriksa enam saksi (termasuk pelaku) dan juga bukti lain yang memperkuat, berupa voice note yang beredar di grup sosial media. (*)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca