Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

Presiden Prabowo Subianto ketika mengumumkan pemberian THR dan gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan
Presiden Prabowo Subianto ketika mengumumkan pemberian THR dan gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan (Sumber Foto: Kemenkeu, 2025).

Dalam acara tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menpan RB Rini Widyantini. Mereka turut memberikan keterangan terkait mekanisme pencairan dana THR dan gaji ke-13.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memberikan kesejahteraan bagi seluruh aparatur negara dan masyarakat.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca