Dalam acara tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menpan RB Rini Widyantini. Mereka turut memberikan keterangan terkait mekanisme pencairan dana THR dan gaji ke-13.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memberikan kesejahteraan bagi seluruh aparatur negara dan masyarakat.