“Kalau untuk syarat yang MDP sebelumnya, belum ada klarifikasi tender ulang, karena sudah sesuai. Akhirnya dari LPSE itu mengubah spesifikasi dan menambah persyaratan dukungan yang berat,” tambahnya.
Dia menyebutkan, ada persyaratan pekerjaan workshop dan surat dukungan untuk baja (kontruksi bangunan). Artinya, dengan adanya kontruksi bangunan, harus meminta dukungan dari produsen.
“Kebutuhannya tidak sampai 10 batang. Kalau dihitung itu hanya 7 hingga 8 batang. Jadi agen distributor itu tidak bakal ngasih support keagenan atau ke distributornya. Kalau surat dukungan mungkin dikasih,” jelasnya.
“Saya heran saja, kenapa kok minta surat dukungan dari produsen sedangkan kebutuhannya cuma tidak sampai ratusan juta gitu. Rata-rata keberatan disitu,” sambungnya.
Melihat beberapa persyaratan yang dinilai sangat berat itu, pihaknya berharap ada perlakuan adil. Sebab dari beberapa persyaratan yang dimaksud, hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran.
“Kalau saya menginginkan harus berlaku adil lah untuk pekerjaan yang seperti ini. Kalau emang ada yang menguntungkan negara dan itu bukan yang merencanakan harusnya direlakan. Ini kan seolah membuang kas negara, pemborosan namanya,” tuturnya.
Sedangkan menurut Sekretaris LPSE Sumenep, Idham Halil, menjelaskan bahwa tiga peserta yang gugur itu disebabkan tidak lulus teknis.
“Oh, itu tidak lulus di teknis, jadi dari evaluasi penawaran itu ternyata tiga-tiganya tidak ada yang lulus teknis. Berita acara sudah kita upload juga di situ kemarin, dari alasannya kenapa sampai gugur dan lain-lain,” ungkapnya.