Publik Perlu Tau BSPS, Solusi Rumah Layak bagi Warga Miskin yang Kini Jadi Sorotan di Madura

Madurapers
Ilustrasi rumah yang mendapatkan sentuhan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) milik masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR)
Ilustrasi rumah yang mendapatkan sentuhan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) milik masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi sorotan publik di Madura. Polemik dugaan korupsi di Sumenep dan Bangkalan menimbulkan banyak pertanyaan tentang program ini.

Terlepas dari masalah itu semua, pertanyaannya adalah, apa itu BSPS? Berikut penjelasannya dari sumber yang dapat dipercaya.

BSPS merupakan upaya nyata pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah layak huni. Program ini mendorong masyarakat untuk aktif membangun atau memperbaiki rumah secara swadaya.

Landasan hukum program ini, yakni Pasal 54 UU No. 1 Tahun 2011 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur tata cara pelaksanaan bantuan secara teknis dan administratif.

Bantuan BSPS bisa berbentuk uang maupun barang, tergantung kebutuhan penerima. Uang digunakan untuk membeli material dan membayar tukang, sementara barang umumnya berupa fasilitas umum seperti jalan atau drainase.

Fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) diberikan sebagai insentif bagi kelompok masyarakat yang menyelesaikan pembangunan rumah secara kolektif. Fasilitas ini mencakup infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, atau saluran air bersih.

Jenis bantuan dibagi dua, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS). PKRS menyasar rumah tidak layak agar memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan ruang.

Sementara PBRS difokuskan untuk membangun rumah baru di atas lahan siap bangun. Program ini menyasar warga yang rumahnya rusak total atau tidak bisa diperbaiki.