“Beberapa pelanggaran atau temuan sudah kami proses tahapannya, termasuk ada sebagian dilakukan Hitung Ulang (HU) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai TPS, desa maupun kecamatan. Selain itu, masih banyak temuan lainnya yang sudah direkomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti,” terang Mustain.
Mustain mengaku pelaksanaan Pilkada telah melalui tahapan dan prosedur hukum yang berlaku. Tentu menurutnya, momen ini merupakan salah satu bentuk potret pengawasan Bawaslu Bangkalan untuk Pilkada serentak tahun 2024.
“Potret pengawasan inilah yang akan menjadi sejarah Bawaslu hingga mengeluarkan Buku Titik Nol Bawaslu Bangkalan,” tukasnya.
Tidak hanya cukup di situ, Mustain juga menegaskan bahwa sampai hari ini Bawaslu masih belum bisa memastikan Pilkada di Bangkalan telah selesai. Ia mengaku masih ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi, kita tunggu nanti hasil keputusan dari MK bagaimana? Terus terang, saya akan tetap memberikan keterangan sesuai hasil pengawasan Panwas mulai dari tingkat PTPS hingga Bawaslu Kabupaten (Kabupaten Bangkalan, red.),” pungkasnya.