Relokasi Warga Gaza Dinilai Hanya Perkuat Penjajahan Ilegal Israel

Madurapers
Anggota BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, saat mengikuti Silaturahmi Nasional BKSAP DPR RI dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025)
Anggota BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, saat mengikuti Silaturahmi Nasional BKSAP DPR RI dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025) (Sumber Foto: Arief/vel, 2025).

Kemlu RI menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi atau rencana apapun terkait relokasi dua juta warga Gaza ke Indonesia. Pernyataan ini sekaligus menepis rumor yang berkembang di berbagai media.

Relokasi ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan perlawanan rakyat Palestina. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa solusi konflik Gaza harus menghormati hak-hak Palestina atas tanah air mereka.

Wacana relokasi ini mencuat sebelum Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat, namun mendapatkan penolakan keras dari berbagai pihak. Relokasi dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia internasional.

Syahrul berharap dunia tidak terjebak dalam propaganda yang mengabaikan penderitaan rakyat Palestina. Menurutnya, langkah terbaik adalah terus mendukung perjuangan mereka melawan penjajahan.