Bahkan dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut juga menerapkan pelajaran mengenai tata cara pelaksanaan shalat tersebut.
Oleh karena itu, Kiai Marsudi juga berharap lembaga-lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam, mencari referensi-referensi yang baik untuk menerapkan ajaran yang baik dan benar.
“Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan untuk dipelajari referensi kitab-kitab, karena dipesantren mengajarkan bagaimana cara beribadah, bagaimana adabnya dan bagaimana tata caranya, jadi tidak cukup hanya masalah sah dan tidak sah,” kata dia.
Waketum MUI juga berharap, semoga kasus ini tidak menjadi polemik yang membingungkan.
Hal ini karena saat ini, jika ingin mempelajari tentang tata cara shalat yang baik dan benar sesuai dengan syariat, sudah sangat mudah mengakses hal itu dengan kecanggihan teknologi.
“Mudah-mudahan tidak menjadi polemik di masyarakat, karena tuntunan seperti ini alhamdulillah sekarang mudah dicari,” ujar dia.