Faktor global seperti kebijakan moneter AS dan sentimen investor terhadap aset berisiko akan tetap menjadi penentu utama stabilitas rupiah ke depan. Langkah antisipatif Bank Indonesia diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar.
Rupiah Melemah, Bank Indonesia Pantau Stabilitas
Rekomendasi untuk kamu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek. Peraturan ini menggantikan POJK Nomor 32/POJK.04/2020 tentang Kontrak Derivatif Efek.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep, menurut data BPS Kabupaten Sumenep, mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin mencapai 224,73 ribu jiwa, meningkat dari 220,23 ribu jiwa pada Maret 2020.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bangkalan mengalami fluktuasi dalam empat tahun terakhir. Pada Maret 2021, menurut data BPS Bangkalan, jumlah penduduk miskin mencapai 215,97 ribu jiwa, sedangkan pada Maret 2024 turun menjadi 190,94 ribu jiwa.
Kemiskinan di Kabupaten Pamekasan, menganalisis data BPS Kabupaten Pamekasan 2020-2024, mengalami fluktuasi selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin mencapai 129,41 ribu jiwa atau 14,60 persen dari total penduduk.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sampang, menurut data BPS Kabupaten Sampang, mengalami penurunan pada Maret 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Maret 2024, penduduk miskin tercatat sebanyak 214,32 ribu jiwa, berkurang 7,39 ribu jiwa dari Maret 2023 yang sebesar 221,71 ribu jiwa.