Sampang – Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi di Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Selasa (01/04/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban bernama Moh. Safii (27), warga Dusun Benobenan, Desa Banyuates, mengalami luka parah akibat dibacok atau sabetan senjata tajam.
Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah Ahmad Zaini (27), warga Dusun Galis, Desa Jatra Timur.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami luka sobek di lengan kanan, dua luka sobek di bahu kanan, serta luka sobek pada telapak tangan kanan.
“Saat ini, korban telah dirujuk ke RS Sampang untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan AKP Sunarno, kejadian bermula ketika korban diduga menghubungi istri tersangka, Mafruah, melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu (30/3/2025) dengan maksud mengajaknya berselingkuh. “Pesan tersebut tidak direspons oleh istri tersangka,” tambahnya.
Kemudian, kata AKP Sunarno, pada Selasa (01/04/2025) pukul 02.00 WIB, korban kembali mengirim pesan menggunakan nomor aslinya dan berusaha mengatur pertemuan di rumah istri tersangka.
“Tersangka yang mengetahui hal tersebut berpura-pura tidak berada di rumah dan membalas pesan korban, seolah-olah istrinya setuju untuk bertemu,” ungkapnya.
