Saat ditanya mengenai identitas ketiga tersangka tersebut, Hafid memilih untuk tidak memberikan informasi lebih rinci. Ia menyebut bahwa proses penyelidikan masih berjalan. “Untuk nama-nama tersangka, nanti mas, saya masih koordinasi dulu,” singkatnya sembari menutup percakapan.
Hingga berita ini ditayangkan, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap modus operandi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Praktik pengoplosan LPG kerap menjadi masalah serius karena selain merugikan masyarakat, juga berpotensi menimbulkan bahaya seperti kebakaran atau ledakan akibat manipulasi tabung gas.
Polres Bangkalan diharapkan segera merilis keterangan resmi terkait kasus ini, termasuk kronologi penangkapan dan potensi barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian. Warga sekitar pun diminta tetap waspada dan melaporkan jika mencurigai adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka.
