“Yang menemui itu Pak Agus Areananda. Dia Panitera, itu sudah atas koordinasi dengan Ketua,” jelas Arief.
Arief mengutarakan, sejak awal dirinya memang sudah mendapat firasat tidak baik. Termasuk mengenai uang yang sempat diterima oleh Panitera Zaini.
“Saya menerima informasi dari Pak Zaini. Katanya dia disuruh Pak Hanis, tetapi saya meminta uang itu agar dikembalikan,” tutur Arief.
Waktu itu akhirnya Arief memberanikan diri menemui Rofi’ie di Kantor PN Sumenep, karena yang bersangkutan tidak mau pulang sebelum dirinya mau menemuinya.
“Dia (Rofi’ie, red) lalu menceritakan kronologi yang dialaminya itu sambil menangis di hadapan saya,” kata Arief.
“Saat itu, bertepatan 40 hari meninggalnya istrinya (Zuabira, Red), makanya langsung saya suruh dia untuk pulang,” imbuhnya.
Mengenai perkara yang sedang menjerat Zainol, ia meminta Rofi’ie agar sabar sambil menunggu hasil putusan sesuai fakta persidangan. “Saat itu dia tidak sampai menunjukkan uang sebanyak Rp22 juta itu,” utara Arief.
“Disampaikan bahwa disuruh mengantarkan uang, tetapi saya bilang tidak perlu memikirkan uang, lebih baik pulang dan simpan uangnya untuk kebutuhan pasca putusan,” jelas Arief menutup keterangan.