Seorang Anggota DPRD Bangkalan, Berinisial H Divonis Jadi Tersangka Penembakan, Begini Kata Kasatreskrim

Ady
AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan)

Bangkalan – Kepolisian Resort Bangkalan, Jawa Timur, resmi menetapkan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan delegasi dari Fraksi Partai Gerindra yang berinisial H Divonis jadi tersangka penembakan di Bangkalan.

Pasalnya, setelah dua tersangka sebelumnya berinisial S dan M terlebih dahulu ditetapkan, menyusul satu orang berinisial H menjadi tersangka berikutnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengatakan bahwa korban dari kasus ini merupakan salah seorang residivis berinisial L yang diduga mencuri sepeda motor di sebuah toko usaha miliknya.

Kemudian, H dengan dua karyawannya S dan M mendatangi rumah L untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian tersebut. Di sana mereka membawa bukti rekaman yang tertangkap di CCTV.