“Di rumah korban inilah perselisihan dimulai hingga memicu peristiwa penembakan menewaskan L,” kata AKP Sigit saat di konfirmasi lewat telpon seluler oleh awak media Madurapers, Sabtu, (22/5/2021)
Semula polisi melakukan penyidikan terhadap dua saksi S dan M hingga ditetapkan jadi tersangka. Namun seiring dengan pengembangan kasus, ternyata ada watak lain yang ikut terlibat yakni H yang tak lain adalah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bangkalan yang sudah di tetapkan pula sebagai tersangka.
Proses penetapan H sebagai tersangka melalui prosedur pemanggilan secara berulang. Tepatnya tanggal 15 Mei, H kemudian menyerahkan diri dan saat ini H ditetapkan sebagai tersangka.
“Watak lain yang di masud tak lain adalah anggota DPRD Bangkalan yang berinisial H dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
