Tak berselang lama kemudian, jurnalis media ini menghubungi Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata untuk mendapatkan konfirmasi atas kasus pemerasan puluhan juta demi ringankan masa tahanan yang menyeret nama Jaksa Hanis.
Melalui sambungan seluler, Kasi Intel Kejari Sumenep mengaku saat ini sedang di luar kota dan minta sejumlah awak media untuk bertemu secara langsung.
“Sekarang masih di luar kota. Saya tidak bisa memberikan keterangan melalui telepon. Ketemu Senin saja,” tandasnya.