Sumenep – Kabupaten Sumenep menunjukkan tren positif dalam peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari tahun 2020 hingga 2023. Namun, menurut data Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, peringkat daerah ini di tingkat Provinsi Jawa Timur belum mampu menembus posisi atas, Rabu (28/05/2025).
Pada tahun 2020, Sumenep hanya mencatatkan skor 60.01 poin dengan kategori B. Saat itu, Sumenep menempati peringkat ke-31 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, tepat di bawah Kabupaten Jombang.
Tahun 2021 mencatat sedikit peningkatan dengan skor 62.30 poin yang tetap masuk kategori B. Meski nilai membaik, peringkat Sumenep turun ke posisi ke-26, masih kalah dari Kabupaten Probolinggo.
Peningkatan signifikan terlihat pada tahun 2022 ketika indeks naik menjadi 62.45 poin. Namun, ironi muncul karena peringkat Sumenep justru turun ke posisi ke-32 dari 38, berada di bawah Kota Kediri.
Lompatan besar terjadi di tahun 2023 ketika Sumenep meraih skor 70.15 poin dan naik ke kategori BB. Walaupun peningkatan nilai cukup drastis, peringkat Sumenep hanya naik ke posisi ke-30, di bawah Kabupaten Blitar.
Berdasarkan data Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, peningkatan nilai ini menunjukkan adanya keseriusan dalam menjalankan reformasi birokrasi. Tetapi capaian tersebut belum mampu menempatkan Sumenep dalam kelompok 20 besar daerah terbaik di Jatim.
Jika dibandingkan secara nasional, skor 70.15 tergolong memadai namun belum mencerminkan lompatan kualitas pelayanan publik yang signifikan. Peringkat ke-30 mengindikasikan bahwa Sumenep masih kalah bersaing dengan sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Timur.
Konsistensi dalam peningkatan skor dari tahun ke tahun harus dibarengi dengan strategi perbaikan struktural yang lebih tajam. Tanpa upaya konkret pada aspek tata kelola, akuntabilitas, dan budaya kerja, peringkat Sumenep akan tetap stagnan meskipun nilai indeks meningkat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk berbenah lebih cepat. Fokus harus diarahkan pada aspek-aspek penilaian yang selama ini masih lemah seperti penguatan SAKIP, efektivitas pelayanan, dan pembenahan manajemen SDM.