Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur: Apa Penyebabnya?

Madurapers
Inflasi Desember 2024 di Kabupaten Sumenep capai 1,97 persen, tertinggi di Provinsi Jawa Timur
Inflasi Desember 2024 di Kabupaten Sumenep capai 1,97 persen, tertinggi di Provinsi Jawa Timur (Sumber Foto: BPS Provinsi Jawa Timur, 2025).

Sumenep – Kabupaten Sumenep menutup tahun 2024 dengan mencatat inflasi tertinggi di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (06/01/2025).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep menunjukkan, inflasi di Sumenep pada Desember 2024 mencapai 1,97 persen (year on year/y-on-y), melampaui kabupaten/kota lain di provinsi ini.

Meski begitu, angka ini, menurut target inflasi Bank Indonesia (BI), masih berada di bawah target maksimal inflasi nasional sebesar 1,50-3,50 persen.

Peningkatan inflasi ini, menurut data statistik BPS Kabupaten Sumenep, dipicu oleh kenaikan harga pada berbagai kelompok pengeluaran.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 1,50 persen, sementara kelompok pakaian dan alas kaki mencatat kenaikan 1,86 persen.

Sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turut menyumbang inflasi dengan kenaikan sebesar 0,56 persen.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 9,68 persen.