Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek pengaspalan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek pengaspalan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.