Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang ibu berinisial AM (47) melaporkan suaminya sendiri, S, atas dugaan perbuatan keji terhadap anak kandungnya, Melati (14).
Polres Sampang Mulai Proses Kasus Penganiayaan Anak di Robatal, Ini Kata PPA
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, hasil visum terkait kondisi korban juga telah diterima dan dikoordinasikan dengan Kabid PPA Dinas Sosial Kabupaten Sampang.