Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBN 2025 untuk Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai kelompok usia.
APBN
Pemerintah Atur Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Peraturan ini mencakup Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Percepat Belanja Program Prioritas Presiden
Pemerintah terus mengoptimalkan belanja negara untuk mendukung program prioritas nasional pada tahun 2025. Program ini bertujuan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
APBN Februari 2025 Sesuai Target UU No. 62 Tahun 2024
Realisasi postur APBN hingga akhir Februari 2025 masih sejalan dengan target yang ditetapkan dalam UU No. 62 Tahun 2024. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/03/2025).
APBN Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan mensinkronkan kebijakan dan instrumen keuangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kebijakan Bank Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Program 3 (tiga) Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
APBN, Instrumen Penting untuk Kesejahteraan dan Stabilitas Ekonomi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, APBN juga berfungsi sebagai penyangga ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Presiden Prabowo Perketat Anggaran: Efisiensi atau Tantangan Baru?
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk menekankan efisiensi Belanja Negara. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan pendapatan negara yang berbanding terbalik dengan meningkatnya kebutuhan Belanja Negara.
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Lakukan Efisiensi, Ekonom Beri Peringatan
Defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diproyeksikan mencapai Rp616,20 triliun, naik Rp93,37 triliun atau 17,87 persen dari defisit tahun 2024 yang sebesar Rp522,83 triliun. Peningkatan ini mencerminkan kebutuhan pembiayaan anggaran yang semakin besar untuk menutup defisit fiskal yang terus melebar.
Dana Desa Kabupaten Bangkalan 2025 sebesar Rp282 Miliar Digelontorkan ke 273 Desa
Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan menerima Dana Desa dari APBN sebesar Rp282.421.820.000 pada 2025 ini. Dana ini akan disalurkan ke 273 desa yang tersebar pada 18 kecamatan, dengan pencairan tiga tahap, yakni April (40 persen), Agustus (40 persen), dan Oktober (20 persen).
Efisiensi Anggaran 2025: Langkah Berani Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. INPRES ini menekankan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
