Nasional  

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati untuk membicarakan tingkat pertama Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada periode 1.000 hari pertama kehidupan.

error: