Pemkab Sumenep melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Madura temukan 104 merek rokok ilegal di 19 kecamatan.
Pemkab Sumenep melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Madura temukan 104 merek rokok ilegal di 19 kecamatan.