Pemerintahan  

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 mengatur cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keppres ini bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai jadwal cuti bersama bagi ASN sepanjang tahun 2025.

error: