Kabupaten Sumenep harus menelan pil pahit di awal 2025. Seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp140 miliar yang sudah disiapkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk Rp20 miliar untuk proyek jalan di Kepulauan Kangean, resmi ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.