Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, memberikan pendapatnya terkait dengan usulan penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait klarifikasi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024