Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bangkalan mengamankan 2 (dua) seorang pria yang tertangkap basah di area pesalakan Mlajah Bangkalan kedapatan membawa 1 kg sabu dan 300 butir pil ekstasi, Selasa (04/03/2025).