Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini bertujuan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaannya.
Evaluasi Efektivitas Penyaluran Dana PMN
DPR RI menyambangi Universitas Andalas (Unand), untuk tujuan mendapatkan masukan terkait dengan Penyertaan Modal Negara (PMN)