Pendidikan  

Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini bertujuan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaannya.

error: