Nasional  

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 19 Tahun 2025 yang menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Bulog memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

error: