Pemerintahan  

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 mengatur cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keppres ini bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai jadwal cuti bersama bagi ASN sepanjang tahun 2025.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.