Program Presiden RI itu, menurut Ismet, harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setiap desa di Kabupaten Bangkalan, sehingga desa berkewajiban untuk mendirikan BUMDes.
MBG
Pemerintah Daerah Didukung Alokasikan APBD untuk Program MBG
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, mengimbau pemerintah daerah untuk berani mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai investasi untuk mencetak generasi emas Indonesia tahun 2045
ID FOOD Dorong Kemajuan Petani dan Peternak Lokal Lewat Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan awal tahun ini memberikan dampak positif bagi sektor pangan lokal. Inisiatif ini mengutamakan bahan baku dalam negeri untuk menggantikan ketergantungan pada impor
DPD RI Siap Dukung Program MBG bersama BGN
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, menyatakan kesiapan DPD untuk berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pendanaan Program MBG Rp71 Triliun Jadi Sorotan, Zakat dan CSR Diusulkan
Program unggulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapat alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meski anggaran tersebut besar, masih dianggap belum mencukupi untuk menjamin kelancaran program hingga akhir tahun. Kondisi ini memunculkan berbagai usulan pendanaan tambahan.
Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Pelaksanaannya Bertahap
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025. Program ini bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian
Pastikan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Namun, Hidayat Nur Wahid (HNW) anggota Komisi VIII DPR, mengingatkan perhatian juga diberikan kepada siswa/santri pesantren dan madrasah, sehingga mereka juga mendapatkan manfaat program ini sejak tahap awal pelaksanaannya. Hal ini penting untuk memastikan pemerataan manfaat program strategis ini.
Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis untuk Pesantren
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
