Sumenep  

Praktik kotor mencederai wajah pelayanan publik kembali terungkap di Kabupaten Sumenep. Dua pria, masing-masing SB (48), yang dikenal sebagai anggota LSM, dan JF (59), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (25/05/2025).