anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan turut menanggapi melalui akun Facebooknya. Menurutnya, Pilkades kali ini ada baiknya dibubarkan dan ditunda pelaksanaannya untuk semua desa, bukan desa tertentu saja. Hal ini dikarenakan TFPKD telah gagal menjalankan amanahnya
P2KD
Bayang-bayang Abuse of Power di Balik Pilkades Bangkalan
Oleh karenanya, demokrasi di desa harus berjalan dengan bersih, adil, transparan dan tanpa campur tangan penguasa (abuse of power).
Bupati Bangkalan Surati BPD di Kecamatan Tanah Merah, Begini Tanggapan Abdul Azis Anggota DPRD Bangkalan
Menanggapi hal itu, Abdul Azis, Sekretaris Fraksi Amanat Golongan Karya DPRD Kabupaten Bangkalan mengatakan wajar karena regulasinya demikian.
Menurutnya apa yang pernah disampaikan pada 10/02/2021 melalui media online yang sama (Madurapers.com) tentang kekhawatirannya bahwa Pilkades serentak kabupaten Bangkalan berpoptensi tidak terlaksana dengan baik ternyata terbukti.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.