Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Zainul Arifin lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait periodesasi jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum