Nasional  

Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur ketentuan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengangkatan pegawai dengan status tersebut.

error: