Bangkalan – Hasil pantauan Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda) Jawa Timur, terdapat kejanggalan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan, karena beban gaji pegawai terhadap APBD cukup berat. Setelah dihitung, total gaji pegawai ada diangka 42% dari total APBD Bangkalan atau setara dengan 993 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2022.
Ahmad Annur, Ketua DPD Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda) Jawa Timur, mengungkapkan bahwa idealnya porsi anggaran untuk gaji pegawai itu ada di angka 30% dari APBD. Hal itu, menurutnya sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Sayangnya, pada kenyataannya di Bangkalan jauh lebih banyak dari itu, kalau dibandingkan dengan belanja modal dan belanja lainnya, APBD Bangkalan bisa dibilang tidak waras. Saya rasa ini harus ada perubahan skema anggaran dan juga wajib ada inovasi program yang dapat meminimalisir anggaran sektor gaji pegawai,” tegas aktivis muda asal Geger itu.
“Total atau jumlah pegawai di Bangkalan yang ASN sebanyak 8.655 sedangkan yang THL sebanyak 3.428 orang. Jika ASN ini gajinya melekat pada pemerintah pusat melalui Pemda, sedangkan THL melekat Pemda dengan tanggung jawab APBD-nya. Melihat jumlah THL ini, tentu sangat berat untuk bisa merumuskan kebijakan penyelesaian infrastruktur maupun problem sosial lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad sapaan akrabnya, tren belanja pegawai ini, selalu sesuai target atau hampir 100% terealisasi, itu artinya semua pegawai baik THL maupun ASN urusan gaji selalu cair 100%, terlepas nanti kinerjanya apakah 100% atau malah sebaliknya.