Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan kritik keras terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang ia nilai telah melampaui batas kewenangannya. Mengutip Parlementaria, Doli menyebut MK sudah bertindak sebagai pembentuk undang-undang ketiga di luar DPR dan pemerintah, Selasa (08/07/2025).
UU Pemilu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.