Potensi perselisihan (sengketa) hasil Pilkades tersebut telah diantisipasi oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menggugat hasil pemilihan yang disengketakan
walkot
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.