Sumenep – Kasus penganiayaan Pemuda hingga berdarah di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini pihak kepolisian minta pelaku tidak dikaitkan dengan profesi orang tuanya, Sabtu (2/4/22).
Sebelumnya, korban penganiayaan dialami oleh Mohammad Sulhan (21), warga Dusun Gunung Lanjang, Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Penganiayaan tersebut, terjadi pada Rabu, 30 Maret 2022 kemaren, sekitar pukul 12.30 WIB, tepatnya di Pemandian Sumber Talaja Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, Sumenep.
Kepada media ini, kakak kandung korban, Mariani (32) mengatakan bahwa, penganiayaan terjadi saat korban baru pulang dari sawah hendak mandi di Pemandian Sumber Telaja bersama adik iparnya.
Di tempat yang sama, lanjut Mariani, Rega (19) warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Sumenep juga ada di tempat pemandian tersebut.
Tiba-tiba langsung menuduh Sulhan (21) mencuri tas miliknya, padahal tas masih utuh tidak tersentuh oleh siapapun. Bahkan, posisinya jauh dari adik kandungnya itu.
Padahal adiknya tidak merasa mengambil barang apapun. Sempat memberikan penjelasan, namun tidak dihiraukan oleh Rega. Lalu, tanpa basa-basi basi, Rega (19) langsung memukul Sulhan (21).
Puas melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelipis Sulhan (21) robek, dirinya mengungkapkan bahwa pelaku meninggalkan korban begitu saja
Karena tidak terima atas tindakan semena-mena Rega, keluarga korban langsung mendatangi Mapolsek Manding untuk melaporkan tidak pidana penganiayaan itu.