Sumenep – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep akan panggil pengelola tempat wisata swasta, Kamis (21/04/2022).
Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh Iksan, mengatakan pemanggilan para pengelola tempat wisata tak lain menjelang libur panjang Idul Fitri 1443 H mendatang.
Pemanggilan tersebut, menurutnya akan membahas soal even di tempat wisata pada saat libur panjang Idul Fitri.
“Silahkan melaksanakan eventnya, tetapi tetap taati Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata masing-masing,” kata Ikhsan menjelaskan.
