Hukum  

Temuan Baru Kasus Pemerasan Puluhan Juta demi Ringankan Masa Tahanan, Seret Nama Jaksa Hanis 

Sejumlah awak media saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang beralamat di Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep (Sumber Foto: Fauzi, 2024).

“Setelah uang itu diserahkan, saya langsung pulang. Saya tidak sempat mengobrol. Karena, istri sedang sakit parah di rumah,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, sejumlah awak media berupaya mendatangi Kantor Kejari Sumenep bermaksud melakukan konfirmasi terhadap Jaksa Hanis. Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Saat di lobby Kejari Sumenep, dua orang resepsionis yang bernama Ana dan Poppy mengatakan bahwa Jaksa Hanis sedang izin tidak masuk kantor karena berobat.

“Hari ini Pak Hanis tidak masuk kantor mas. Dia sedang berobat,” katanya kepada sejumlah awak media pada, Kamis (06/06/2024) pagi tadi.

Tidak hanya itu saja, awak media juga berupaya untuk konfirmasi melalui sambungan seluler kepada Jaksa Hanis. Sayangnya, yang bersangkutan tidak merespons telfon dari sejumlah awak media.

Upaya konfirmasi terus dilakukan di Kantor Kejari Sumenep. Pantauan media, Kajari Sumenep Trimo, juga tidak di kantor. Pasalnya, yang bersangkutan sedang ada acara di luar. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak direspons dan pesan Whats App awak media juga tidak berbalas.

Tak berselang lama kemudian, jurnalis media ini menghubungi Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata untuk mendapatkan konfirmasi atas kasus pemerasan puluhan juta demi ringankan masa tahanan yang menyeret nama Jaksa Hanis.

Melalui sambungan seluler, Kasi Intel Kejari Sumenep mengaku saat ini sedang di luar kota dan minta sejumlah awak media untuk bertemu secara langsung.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca