2. Penguatan kontrol dan akuntabilitas lembaga kepolisian.
3. Revisi masa jabatan yang disertai uji kelayakan terbuka dan transparan.
“Kami mendesak DPR RI agar tidak menutup mata dan telinga terhadap suara publik. Revisi ini harus dibuka selebar-lebarnya untuk kritik dan saran, agar tidak menjadi ancaman bagi demokrasi,” ujar Dayat, sapaan akrab Nurul.
Aspirasi mahasiswa tersebut mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Sumenep. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Hairul Anwar, turun langsung menemui massa aksi dan menyatakan dukungannya.
“Kami siap menerima dan menindaklanjuti tuntutan teman-teman mahasiswa. DPRD Sumenep akan menyampaikan hasil aspirasi ini langsung ke DPR RI sebagai bentuk tanggung jawab kami,” ungkap Hairul.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumenep mendukung sepenuhnya peran mahasiswa dalam mengawal legislasi nasional, demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
