Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, di Wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Nomor 24, Tahun 2021, akan berakhir hari ini
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, di Wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Nomor 24, Tahun 2021, akan berakhir hari ini