Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Sebanyak 415 kasus hukum masuk ke bidang Pidana Umum (Pidum) dan 290 di antaranya berhasil dituntaskan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.
Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Hendrik Murbawan, menjelaskan bahwa berbagai jenis perkara ditangani selama tahun ini. “Dari 415 kasus itu, ada 290 kasus mas, yang telah kami tuntaskan di PN Bangkalan,” jelas Hendrik kepada media ini, Senin (14/04/2025).
Hendrik mengaku, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras tim yang terus bekerja siang dan malam. Ia menyebutkan bahwa ragam kasus mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan berhasil diselesaikan.
“Dengan penuh semangat dan kerja ekstra, Pidum berhasil hingga ratusan kasus sepanjang tahun 2024,” lanjut Hendrik. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak sedikit kasus yang memicu atensi publik luas.
Salah satu perkara menonjol yang berhasil diselesaikan ialah kasus carok viral yang sempat menghebohkan jagat maya. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
“Dari 290 perkara itu termasuk carok yang sempat viral di Tanjung Bumi itu mas,” ujarnya. Kasus ini melibatkan kakak beradik Hasan Busri dan Moh Wardi yang berakhir tragis.
Carok berdarah itu berlangsung pada 12 Januari 2024 dan menjadi perhatian khusus masyarakat Madura. Keberhasilan menyelesaikan perkara ini menjadi bukti kinerja cepat dan tepat Kasi Pidum dan jajarannya.
Tak hanya kasus besar, ratusan perkara lain juga berhasil ditangani dengan profesionalisme tinggi. Beragam dinamika hukum menjadi tantangan yang harus dihadapi setiap harinya.