Usulan Kenaikan BPIH Dinilai Memberatkan Jemaah Haji

Berat di jemaah haji kenaikan BPIH 2023, kata anggota parlemen (Dok. Madurapers, 2023).

Namun yang lebih penting dari itu, kata Maman politisi dari Jawa Barat ini, pemerintah wajib memastikan peningkatan pelayanan haji terhadap para jemaah.

Berbeda dengan Maman Imanulhak, anggota parlemen dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa usulan Kemenag itu tidak bijak dan memberatkan jamaah haji Indonesia.

Dia mendesak Kemenag untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023.

Pasalnya, karena usulan kenaikan tersebut, menurutnya, diperkirakan akan memberatkan para jamaah. Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah. Usulan kenaikan itu terlalu tinggi dan pasti memberatkan jemaah.

Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. “Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut,” ungkap Saleh.

Saleh menjelaskan, jamaah reguler berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih.

Kemudian, ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 Triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp20 Triliun lebih per tahun.

Ditambah lagi, kata dia, biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar 283 M.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca