Wamenkeu Ajak BNPB Jaga PFB

Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia (Wamenkeu RI) pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia (Wamenkeu RI) pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (Sumber Foto: ANTARA, 2024).

Jakarta – Pemerintah terus mengembangkan sumber pendanaan penanggulangan bencana melalui Pooling Fund Bencana (PFB). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengajak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bersama-sama menjaga dana tersebut.

PFB merupakan dana yang bersumber dari APBN, APBD, serta sumber lain yang sah. Dana ini bertujuan untuk mengurangi risiko dan beban fiskal akibat dampak bencana.

“Ada sumber dana yang berasal dari APBN, dari APBD, dari non APBN, maupun logika yang paling baru… kita lakukan pooling, kita kumpulkan, kita jaga, dan dari waktu ke waktu kita bisa pakai kalau situasi bencananya itu membutuhkan,” ujar Suahasil dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2025 di Jakarta, Kamis (20/03/2025).

Dana tersebut akan diinvestasikan agar hasilnya dapat digunakan untuk akumulasi dan mendanai kegiatan penanggulangan bencana. Pengelolaan dilakukan bertahap sehingga dapat digunakan saat terjadi bencana.

Suahasil menekankan bahwa konsep ini mirip dengan asuransi, di mana sebagian dana disisihkan untuk mengantisipasi risiko di masa depan. “Beberapa tahun terakhir… kita mulai berpikir apakah bisa ya kita menyisihkan uang sedikit demi sedikit, kita taruh di dalam suatu pool anggaran besar,” jelasnya.

Menurutnya, dana PFB tidak harus langsung dibelanjakan tetapi dikelola agar terus berkembang. Dengan begitu, akumulasi dana dapat digunakan saat dibutuhkan tanpa menghabiskan anggaran setiap tahun.

Setiap tahun, dana tanggap darurat bencana dialokasikan Rp250 miliar dalam DIPA awal. Anggaran tambahan dalam tiga tahun terakhir rata-rata di atas Rp4 triliun.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca